Wednesday, May 16, 2018

Macam-Macam Teknik Pengolahan Pangan

Adapun teknik dasar pengolahan bahan pangan dibedakan menjadi dua yaitu teknik pengolahan makanan panas basah (moist heat) dan teknik pengolahan panas kering (dry heat cooking).

1.Teknik Pengolahan  Pangan Panas Basah (moist heat)
     Teknik pengolahan makanan panas basah (moist heat) adalah mengolah bahan makanan dengan      menggunakan bahan dasar cairan untuk mematangkannya. Suhu cairan pada teknik pengolahan        makanan panas basah tidak pernah lebih dari suhu didih. Berikut ini yang termasuk teknik                  pengolahan pangan panas basah :
a.Teknik Merebus (boiling)

Teknik merebus (boiling) adalah mengolah bahan makanan dalam cairan yang sudah mendidih. Cairan yang digunakan dapat berupa air, kaldu,
atau susu. Caranya bahan makanan dapat dimasukkan ke dalam cairan yang masih dalam keadaan dingin atau dalam air yang panas.





b.Teknik Merebus Menutup Bahan Pangan (Poaching)

Teknik poaching ialah cara memasak bahan makanan dalam bahan cair sebatas menutupi bahan makanan yang direbus dengan api kecil di
bawah titik didih (92° - 96°C). Bahan makanan yang di-poach ini adalah bahan makanan yang lunak atau lembut dan tidak memerlukan waktu
lama dalam memasaknya seperti buah-buahan, sayuran, telur, dan ikan. Cairan bisa berupa kaldu, air yang diberi asam, cuka, dan susu.





Saturday, May 5, 2018

Pengertian Buah Segar Dan karekterristik buah

Buah-buahan merupakan menu penting makanan sehari-hari kita, karena buah memiliki kandungan nutrisi yang diperlukan oleh tubuh. Secara harfiah pengertian dari buah segar adalah bahan pangan yang tidak memerlukan pengolahan sudah dapat dikonsumsi secara langsung. Buah segar dapat dimakan langsung tanpa diolah terlebih dulu, karena rasanya sudah beraneka, segar, bentuk dan warnanya menarik. Buah merupakan salah satu ciptaan Tuhan yang sangat patut kita jaga dan
lestarikan agar buah dapat dinikmati oleh umat manusia sepanjang masa. Buah segar termasuk makanan yang sangat disukai karena kaya nutrisi yang baik untuk pertumbuhan, kesehatan dan kecantikan tubuh manusia.

   Berdasarkan sifatnya, buah-buahan dikelompokan menjadi beberapa
golongan sebagai berikut.
1. Berdasarkan Musim berbuahnya
   a. Buah musiman adalah buah yang hanya ada di waktu musim
      tertentu. Pada suatu saat berbuah banyak dan pada saat lain tidak
      berbuah sama sekali. Contohnya buah duren, mangga, kedondong, duku, dan rambutan.
    b . Buah sepanjang tahun adalah jenis buah-buahan yang tersedia
      sepanjang tahun. Buah ini dihasilkan dari tanaman yang berubah
      sepanjang tahun tidak tergantung musim. Buah yang dapat kita
      nikmati kapan saja, yang sepanjang tahun tersedia. Contohnya nanas pisang, pepaya, jambu air,          jambu biji, markisa dan sebagainya.
2.Berdasarkan iklim tempat berbuahnya
    a. Buah tropis, buah-buahan dari tanaman yang tumbuh di iklim
        panas atau tropis dengan suhu udara sekitar 25°C atau lebih.
        Contohnya pisang, pepaya, nanas, mangga, rambutan, dan durian.
    b. Buah subtropis, buah dari tanaman yang tumbuh di iklim sedang
        atau di daerah yang mempunyai suhu udara maksimum 22°C.
        Contohnya apel, jeruk, stroberi, anggur, dan sebagainya.
3.Berdasarkan proses pematangan
    a. Buah klimaterik, yaitu buah yang setelah dipanen dapat menjadi
        matang hingga terjadi pembusukan. Proses pematangan buah
       dalam fase klimaterik ditandai dengan perubahan warna, tekstur
      dan bau buah. Contohnya pisang, mangga, pepaya, jambu biji,
      apel dan sebagainya.
    b. Buah non klimaterik, yaitu buah yang setelah dipanen tidak akan
       mengalami proses pematangan tetapi langsung ke arah pembusukan.

      Contohnya semangka, anggur, jambu air, dan nanas.

Friday, May 4, 2018

Perumusan Dasar Negara

Dasar negara merupakan pondasi berdirinya sebuah negara. Ibarat sebuah bangunan, tanpa pondasi yang kuat tentu tidak akan berdiri dengan kokoh. Oleh karena itu, dasar negara sebagai pondasi harus disusun sekuat mungkin sebelum suatu negara berdiri.

Ketua BPUPKI dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat pada pidato awal sidang pertama,
menyatakan bahwa untuk mendirikan Indonesia merdeka diperlukan suatu dasar negara. Untuk
menjawab permintaan Ketua BPUPKI, beberapa tokoh pendiri negara mengusulkan rumusan
dasar negara. Rumusan yang diusulkan memiliki perbedaan satu dengan yang lain. Namun demikian,
rumusan-rumusan tersebut memiliki persamaan dari segi materi dan semangat yang menjiwainya.
Pandangan para pendiri negara tentang rumusan dasar negara disampaikan berdasarkan
sejarah perjuangan bangsa dan dengan melihat pengalaman bangsa lain. Meskipun diilhami oleh
gagasan-gagasan besar dunia, tetapi tetap berakar pada kepribadian dan gagasan besar dari bangsa Indonesia sendiri

Usulan mengenai dasar Indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI secara berurutan dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin, saat mengusulkan rancangan dasar negara Indonesia mengatakan
bahwa :

”...rakyat Indonesia mesti mendapat dasar negara yang berasal daripada peradaban kebangsaan Indonesia; orang timur pulang kepada kebudayaan timur.”

”... kita tidak berniat, lalu akan meniru sesuatu susunan tata negara negeri haram. Kita bangsa Indonesia masuk yang beradab dan kebudayaan kita beribu-ribu tahun umurnya. (Risalah Sidang, halaman 12)
            Mr.Muhammad Yamin

Muhammad Yamin mengusulkan secara lisan lima dasar bagi negara Indonesia merdeka, yaitu sebagai berikut.

1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaa n
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Sosial

Setelah selesai berpidato, Muhammad Yamin menyampaikan konsep mengenai dasar negara Indonesia merdeka secara tertulis kepada ketua sidang, konsep yang disampaikan berbeda dengan isi pidato sebelumnya. Asas dan dasar Indonesia merdeka secara tertulis menurut Muhammad Yamin adalah sebagai berikut

1. Ketuhanan Yang Maha Esa                                         
2. Kebangsaan persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusya waratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selanjutnya, pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan pidatonya tentang dasar negara.
Mr. Soepomo
Menurut Soepomo, dasar negara Indonsia merdeka adalah sebagai berikut.

1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat

Soepomo juga menekankan bahwa negara                        Indonesia merdeka bukanlah negara yang mempersatukan
dirinya dengan golongan terbesar dalam masyarakat dan tidak mempersatukan diri nya dengan golongan yang paling kuat (golongan politik atau ekonomi yang paling kuat). Akan tetapi mengatasi segala golongan dan segala paham perorangan,
mempersatukan diri dengan segala lapisan rakyat.


Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 menyampaikan pidato tentang dasar negara Indonesia merdeka. Usulannya berbentuk philosophische grondslag atau weltanschauung. Philosophische Grondslag atau Weltanschauung adalah fundamen, filsafat, pikiran, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk diatasnya didirikan Indonesia merdeka yang kekal dan abadi. Negara Indonesia yang kekal abadi itu dasarnya adalah Pancasila. Rumusan dasar negara yang diusulkan olehnya adalah sebagai berikut.

1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Ir. Soekarno
Ir. Soekarno dalam sidang itu pun me nyampaikan bahwa kelima dasar Negara tersebut bukan
dinamakan Panca Dharma. Atas petunjuk seorang teman ahli bahasa, rumusan dasar negara tersebut
dinamakan Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah mendirikan Negara
Indonesia yang kekal dan abadi.

Pada akhir masa persidangan pertama, Ketua BPUPKI membentuk Panitia Kecil yang bertugas untuk mengumpulkan usulan para anggota yang akan dibahas pada masa sidang berikutnya. Panitia Kecil beranggotakan delapan orang di bawah pimpinan Ir. Soekarno, dengan anggota terdiri atas Ki Bagoes Hadikoesoemo, Kyai Haji Wachid Hasjim, Mr. Muhammad Yamin, Sutardjo Kartohadikoesoemo, A.A Maramis, Otto Iskandardinata, dan Drs.
Mohammad Hatta.

Panitia kecil mengadakan pertemuan untuk mengumpulkan dan meme riksa usul-usul menyangkut beberapa masalah, yaitu Indonesia Merdeka. Usul-usul yang telah dikumpulkan dimasukkan dalam beberapa golongan, yaitu : (1) golongan usul yang minta Indonesia merdeka selekas-lekasnya;
(2) golongan usul yang mengenai dasar; (3) golongan usul yang mengenai soal unifikasi dan federasi; (4) golongan usul yang mengenai bentuk negara dan kepala negara; (5) golongan usul yang mengenai warga negara; (6) golongan usul yang mengenai daerah; (7) golongan usul yang mengenai soal
agama dan negara; (8) golongan usul yang mengenai pembelaan, dan (9) golongan usul yang mengenai soal keuangan. (Risalah Sidang BPUPKI dan PPKI, 1995:88-89)

Sesudah sidang Chuo Sangi In, Panitia Kecil mengadakan rapat dengan tiga puluh delapan (38) anggota BPUPKI di Kantor Besar Djawa Hookokai. Pertemuan tersebut membentuk lagi satu Panitia Kecil yang terdiri atas anggota-anggota sebagai berikut : Ir. Soekarno sebagai ketua, Mohammad
Hatta, Muhammad Yamin, A.A Maramis, Mr. Achmad Soebardjo (golongan kebangsaan), Kyai Haji Wahid Hasjim, Kyai Haji Kahar Moezakir, Haji Agoes Salim, dan R. Abikusno Tjokrosoejoso (golongan Islam). Panitia Kecil yang berjumlah sembilan orang ini dikenal dengan sebutan Panitia Sembilan,bertugas untuk menyelidiki usul-usul mengenai perumusan dasar negara.

Panitia sembilan mengadakan rapat di rumah kediaman Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Setelah itu, pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan telah mencapai satu persetujuan atau kesepakatan tentang rancangan pembukaan hukum dasar (Undang-Undang Dasar).
Rapat ber langsung secara alot karena terjadi perbedaan paham antarpeserta tentang rumusan dasar negara terutama soal agama dan negara. Persetujuan Panitia Sembilan ini termaktub di dalam satu rancangan pembukaan hukum dasar (Undang-Undang Dasar). Oleh Ir. Soekarno, rancangan pembukaan hukum dasar ini diberikan nama ”Mukadimah”, oleh Mr. Muhammad
Yamin dinamakan ”Piagam Jakarta”, dan oleh Sukiman Wirjosandjojo disebut ”Gentlemen’s Agreement”. (Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Tim Penyusun, 2012 : 35-36).
Anggota panitia sembilan
Setelah rapat yang cukup alot, disepakati rumusan konsep dasar negara yang tercantum dalam rancangan mukadimah hukum dasar. Naskah ini memiliki banyak persamaan dengan Pembukaan UUD 1945. Adapun bunyi lengkap naskah mukadimah hukum dasar adalah sebagai berikut.

”Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh
sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh
keinginan yang luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu susunan negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Naskah ”Mukadimah” yang ditanda ngani oleh sembilan orang anggota Panitia Sembilan, dikenal dengan nama ”Piagam Jakarta” atau ”Jakarta Charter”. Panitia Kecil penyelidik usul-usul berkeyakinan bahwa ”Mukadimah” dapat menghubungkan, mempersatukan paham-paham yang ada di kalangan anggota-aggota BPUPKI. Selanjutnya, naskah ”Mukadimah” tersebut dibawa
ke sidang kedua BPUPKI tanggal 10 – 17 Juli 1945. Pada tanggal 14 Juli 1945, mukadimah disepakati oleh BPUPKI. Dalam alinea keempat naskah Piagam Jakarta tersebut, terdapat rumusan dasar negara sebagai berikut.

1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemelukpemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan dasar negara yang tercantum dalam naskah ”Piagam Jakarta”
tersebut, dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 mengalami perubahan.
Rumusan dasar negara yang diubah adalah sila pertama yang semula berbunyi
”Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemelukpemeluknya”,
diubah menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Latar belakang perubahan sila pertama, menurut Mohammad Hatta bermula dari datangnya utusan opsir Kaigun (Angkatan Laut Jepang). Mereka memberitahukan bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik dari wilayah yang dikuasai oleh Angkatan Laut Jepang merasa keberatan dengan bagian
kalimat rumusan dasar negara dalam naskah Piagam Jakarta. Kalimat yang dimaksud adalah 

”Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam
bagi pemeluk-pemeluknya”.

Terhadap keberatan tersebut, sebelum sidang PPKI dimulai, Mohammad Hatta mengajak Ki Bagus Hadikusumo, K.H Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Mr. Teuku Mohammad Hasan mengadakan suatu rapat pendahuluan. Supaya tidak terpecah sebagai bangsa, tokoh pendiri bangsa
yang bermusyawarah telah bermufakat untuk menghilangkan bagian kalimat tersebut dan menggantikannya dengan rumusan ”Ketuhanan Yang Maha
Esa”. 

Dengan demikian, rumusan dasar negara yang tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945
adalah sebagai berikut.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


Proses Pembentukan BPUPKI

Bangsa Indonesia mengalami sejarah yang panjang dalam melawan penjajah. Kita pernah mengalami penderitaan ketika dijajah oleh Belanda. Sejarah juga mencatat, kekalahan Belanda oleh Jepang dalam perang Asia Timur Raya menyebabkan bangsa Indonesia dijajah oleh Jepang. Ibarat
pepatah ”lepas dari mulut harimau masuk ke mulut buaya”, tepat kiranya untuk menggambarkan bagaimana kondisi penderitaan bangsa kita saat itu. Penderitaan akibat pelaksanaan kebijakan tentara Jepang terhadap bangsa indonesia, yaitu sebagai berikut.

a. Pelaksanaan kerja paksa. Hal ini menyebabkan banyak laki-laki Indonesia dikirim hingga ke Burma (Myanmar) untuk melakukan pekerjaan pembangunan dan pekerjaan berat lainnya dalam kondisi yang buruk. Ribuan orang Indonesia meninggal dan hilang pada saat kejadian itu
berlangsung.

b. Pengambilan paksa. Saat itu, tentara Jepang mengambil makanan, pakaian dan berbagai keperluan hidup lainnya secara paksa dari keluargakeluarga di Indonesia, tanpa memberikan ganti rugi.

c. Perbudakan paksa. Perempuan-perempuan Indonesia banyak dipekerjakan secara paksa oleh tentara Jepang. Selain itu, banyak menahan dan memperlakukan warga sipil di kamp-kamp tahanan dalam kondisi sangat buruk (Ruswandi Hermawan dan Sukanda Permana, 2009 :61 dengan
pengubahan).

Jepang mulai menguasai wilayah Indonesia setelah Belanda menyerah di Kalijati, Subang, Jawa Barat pada tanggal 8 Maret 1942. Kedatangan Jepang semula disangka baik oleh bangsa Indonesia. Banyak semboyan dikumandangkan oleh Jepang seperti ”Jepang Pelindung Asia, Jepang
Pemimpin Asia, dan Jepang Cahaya Asia” untuk menarik simpati bangsa kita. Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa Jepang tidak berbeda dengan Belanda, yaitu meneruskan penjajahan atas bangsa Indonesia.

Kemenangan Jepang di Asia tidak bertahan lama, pihak Sekutu (Inggris, Amerika Serikat, Belanda) melakukan serangan balasan. Satu persatu daerah yang dikuasai Jepang, kembali ke tangan Sekutu. Melihat hal itu, pada peringatan Pembangunan Djawa Baroe tanggal 1 Maret 1945,
Jepang mengumumkan pembentukan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI) untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan.

Janji Jepang membentuk BPUPKI direalisasikan, pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Secara resmi BPUPKI dilantik oleh Jepang, dengan anggota berjumlah enam puluh dua (62) orang yang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan tujuh (7) orang
anggota perwakilan dari Jepang. Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso. Setelah mengatahui hal itu,

BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang
resmi pertama dilaksanakan tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, membahas tentang dasar negara. Sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai dengan 17 Juli 1945 dengan membahas rancangan Undang- Undang Dasar.

Ketua BPUPKI, dr KRT Radjiman Wedyodiningrat
Ketua BPUPKI, dr KRT RadjimanWedyodiningrat


Sejak berkuasa di Indonesia, Jepang dengan segala cara menguras kekayaan dan tenaga rakyat Indonesia. Hal itu, menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan bagi rakyat. Namun, penderitaan tersebut tidak menyurutkan semangat pejuang kita untuk meraih kemerdekaan. Berbagai upaya dilakukan bangsa Indonesia dengan menyusun barisan dan bersatu padu mewujudkan
kemerdekaan yang dicita-citakan.

Wednesday, April 18, 2018

Letak dan Luas Indonesia

Pemahaman Lokasi Melalui Peta

Lokasi suatu tempat dapat dilihat pada sebuah peta. Peta adalah gambaran permukaan bumi pada  suatu bidang datar dan diperkecil dengan menggunakan skala. Pada peta terdapat  sejumlah informasi yang menyertainya. Kalian harus mampu membaca peta agar dapat memperoleh berbagai informasi yang dibutuhkan. Bagaimanakah memperoleh informasi pada sebuah peta? Untuk menjawab pertanyaan tersebut perhatikanlah peta berikut ini. 
Sebuah peta terdiri atas beberapa komponen penyusunannya. Komponen penyusunannya terdiri atas judul peta, skala peta, orientasi utara, simbol peta, garis astronomis, inset, legenda, dan sumber peta.

a. Judul Peta
Judul peta menunjukkan isi suatu peta. Sebagai contoh, judul sebuah
peta, “peta penggunaan lahan di Indonesia”, maka isi dari peta tersebut
adalah sebaran penggunaan lahan yang ada di Indonesia berupa
permukiman, hutan, perkebunan, dan lain-lain.

b. Skala Peta
Skala peta menunjukkan perbandingan antara jarak di peta dengan
jarak sesungguhnya di lapangan. Contoh, skala sebuah peta adalah 1 :
1.000.000, berarti objek yang jaraknya 1 cm di peta berbanding dengan
1.000.000 cm atau 1 km di lapangan. Skala peta dapat dibedakan
menjadi skala angka dan skala garis atau grafis.

1). Skala Angka
Skala angka berwujud perbandingan angka, misalnya 1:10.000.
Jika tidak disebutkan satuannya di belakang angka tersebut berarti
satuan yang digunakan adalah cm, sehingga skala angka tersebut

dibaca 1 cm di peta sama dengan 10.000 cm di lapangan.

2). Skala Garis atau Grafis
Skala grafis adalah skala peta yang berbentuk garis dengan ukuran
tertentu. Skala grafis biasanya ada dalam kolom legenda.
Jika contoh skala grafis tersebut dibuat skala angkanya, maka skalanya adalah 1 : 500.000 karena 1 cm di peta berbanding 5 km di lapangan. Satuan dalam kilometer diubah menjadi sentimeter,
sehingga 5 km jika diubah ke dalam cm menjadi 500.000 cm. Karena itu, skala peta menjadi 1 : 500.000

c. Orientasi Utara
Biasanya sebuah peta memiliki orientasi arah utara. Bentuk orientasi ditunjukkan oleh simbol berbentuk panah dengan bentuk yang bervariasi. Penempatannya pada kolom legenda atau pada bagian yang kosong di muka peta.
d. Simbol Peta
Simbol peta adalah tanda khusus pada peta yang mewakili objek yang dipetakan. Tujuan simbol peta adalah untuk memudahkan pengguna peta dalam membaca dan memahami isi peta. Berdasarkan bentuknya, 

Pengertian Lingkungan

Istilah lingkuang berasal dari kata "Environment" yang memiliki makna "The physycal, chemical, and biotic condition surroundingan organism" Berdasarkan istilah tersebut,lingkungan secara umum dapat diartikansebagai segala sesuatu di luar individu. Segalasesuatu di luar individu merupakansistem yang kompleks, sehingga dapat memengaruhi satu sama lain. Kondisi yang saling memengaruhi ini membuat lingkungan selalu dinamis dan dapat berubah-ubah sesuai dengan
kondisi. Selain itu, komponen lingkungan itu dapat saling memengaruhi dengan
kuat. Ada saatnya kualitas lingkungan berubah menjadi baik dan tidak menutup
kemungkinan untuk berubah menjadi buruk. Perubahan itu dapat disebabkan
oleh makhluk hidup dalam satu lingkungan tersebut. Lingkungan terdiri atas dua
komponen utama, yaitu komponen biotik dan abiotik.
1. Komponen biotik, terdiri atas makhluk hidup, seperti manusia, hewan,
tumbuhan, dan jasad renik.
2. Komponen abiotik, terdiri atas benda-benda tidak hidup di antaranya air,
tanah, udara, dan cahaya

Tuesday, April 17, 2018

Pengertian Ruang dan Interaksi Antarruang

Setiap makhluk hidup di bumi ini memerlukan ruang untuk melangsungkan kehidupannya. Tanpa adanya ruang, makan manusia dan semua makhluk hidup lainya tidak memiliki tempat untuk hidup. Ruang adalah temoat di permukaan bumi, baik secara keseluruhan maupun hanya sebagian yang digunakan oleh makhluk hidup untuk tinggal. Ruang tidak hanya sebatas udara yang bersentuhan dengan permukaan bumi, tetap juga lapisan atmosfer terbawah yang memngaruhi permukaap n bumi. Ruang juga mencakup perairan yang ada di permukaan bumi (laut,sungai dan danau) dan dibawah permukaan bumi (air tanah) sampai kedalaman tertenty. Ruang juga mencakup lapisan tanah dan batuan sampai pada lapisan tertentu yang menjadi sumber daya bagi kehidupann. Be atau makhrbagai organismeluk hidup juga merupakan bagian dari ruang. Dengan demikian, batas ruang dapat di artikan sebagai tempat dan unsur unsur lainya yang mempengaruhi kehidupan permukaan bumi
  Setiap ruang di permukaan bumi memiliki ciri khas tertentu yang berbeda antara suatu wilayah dan wilayah lainya, Tidak ada satu pun lokasi pun yang karakteristiknya sama persis antara satu dan lainya. Karakteristik inilah yang kemudian menciptakan keterkaitan antar ruang di permukaan bumi. Indonesia sebagai suatu wilayah di permukaan bumi juga memiliki karekteristik tersendiri yang berbeda dengan wilayah lainya. Dengan adanya perbedaan karakteristik ruang di permukaan bumi, maka setiap ruang dapat memiliki kerkaitan dengan ruang lainya

  Berbagai ruang di permukaan bumi memiliki karakteristik yang khas. Karakteristik tersebut dapat berupa tanah,batuan,tumbuhan, dan lain-lain yang berbeda dengan tempat lainya. Mungkin saja ada satu atau beberapa komponen dari suatu ruang yang juga ditemukan di tempat lainya, tetapi akan ada komponen lainya yang berbeda. Misalnya, jenis batuan di suatu tempat di temukan di tempat lainya tetapi jenis tumbuhanya berbeda.
  Perbedaan karakteristik ruang tersebut menyebabkan  adanya interaksi antarsatu ruang dengan yang lainya, karena setiap ruang membutuhkan ruang lainya untuk memnuhi kebutuhan hidup. Contohnya, wilayah pegunungan umumnya  merupan penghasil sayuran, sedangkan daerah pesisir menghasilkan iklan laut. Penduduk daerah pantai membutuhkan sayuran dari daerah pegunungan dan sebaliknya penduduk dari pegunungan membutuhkan ikan dari penduduk daerah pantai. Kedua wilayah kemudian saling berinteraksi melalui aktivitas perdagangan.
  Interaksi antarruang dapat berupa pergerakan orang, barang, informasu daru daerah asal menuju daerah tujuan. Menurut Bintarto(1978) interaksi merupakan suatu proses yang sifatnya timbal balik dan mempunyai pengaruh terhadap tingkah laki, baik melalui kontak langsung atau tidak langsng.Interaksi melalui kontak langsung terjjdi ketika seseorang datang ke tempat tujuan Interaksi tidak langsung terjadi melalu berbagai cara misalnya dengan membaca berita, melihat tayang di televisi dan lain-lain

  Interaksi dapat terjadi dalam bentuk perjalan menuju tempat kerja, migrasi, perjalan wisata, pemanfaatan fasilitas umum, pengiriman informasi atau modal, perdagangan internasional, dan lain lain.Interaksi dalam bentuk pergerakan manusia disebut mobilitas penduduk, interaksi melalui perpindahan  gagasan dan informasi tersebut disebut komunikasi, sedangkan interaksi melalui perpindahan barang atau energi disebut transportasi.Interaksi tersebut terjadi jika ongkos untuk melakukan interaksi anatar daerah asal dan tujuan lebih rendah dari keuntungan yang di peroleh. Contohnya, seorang yang tempat kerja karena penghasilanya mampu menutupi ongkos yang dikeluarkan.
  Ada beberapa kondisi saling bergantung yang diperlukan untuk terjadinya interaksi keruangan yaitu saling melengkapi (complementarity), kesempatan antara (intervening opportunity) dan keadaan dapat diserahkan/dipindahkan (transferability)


  1. Saling Melengkapi (complementarity atau regional Complementary )
 Kondisi saling melengkapi terjadi jika ada wilayah wilayah yang berbeda komoditas yang di hasilkan.Misalnya, wilayah A merupakan penghasil sayuran, sedangkan wilayah B merupakan penghasil ikan. Wilayah A membutuhkan ikan, sedangkan wilayah B menbutuhkan sayuran. Jika masing-masing memiliki kelebihan (surplus), maka wilayah A melakukan interaksi dengan wilayah B melalui aktifitas perdagangan atau jual beli.

   
   2. Kesempatan Antara (Intervening Opportunity)
Kesempatan antara merupakan suatu lokasi yang menawarkan alternatif lebih baik sebagai tempat asal maupun tempat tujuan. Jika seseorang akan membeli suatu produk, maka ia akan memperhatikan faktor jarak dan biaya untuk memperoleh produk tersebut. Contohnya, Wilayah A biasanya membeli ikan ke wilayah B, namun kemudian diketahui ada wilayah C yang juga penghasil ikan. Karena Wilayah C jaraknya lebih dekat dan ongkos transportasinya lebih murah, para pembeli ikan dari wilayah A akan beralih membeli ikan ke wilayah C. Akibatnya, interaksi antara wilayah A dengan B melemah.
   
     3.Kemudahan Transfer (Transfer Ability)
Pengangkutan barang atau juga orang memerlukan biaya. Biaya untuk terjadinya interaksi tersebut harus lebih rendah dibandingkan dengan keuntungan yang diperoleh. Jika biaya tersebut terlalu tinggi dibandingkan dengan keuntungannya, maka interaksi antar ruang tidak akan terjadi. Kemudahan transfer dan biaya yang diperlukan juga sangat tergantung pada ketersediaan infrastruktur (sarana dan prasarana) yang menghubungkan daerah asal dan tujuan. Jalan yang rusak dan sulit untuk dicapai akan mengurangi kemungkinan terjadinya interaksi karena biaya untuk mencapainya juga akan lebih mahal. Sebagai contoh, seseorang akan menjual sayuran dari wilayah A ke wilayah B, namun jalan menuju wilayah B mengalami kerusakan, sehingga tidak bisa dilalui. Akibatnya, orang tersebut tidak jadi menjual sayuran ke wilayah B.